15 Oktober 2023

Negara Nonblok






 

Negara Nonblok adalah negara yang tidak memihak pada blok tertentu dan tidak terikat pada satu negara atau kelompok negara tertentu dalam hal hubungan internasional1. Gerakan Non-Blok (GNB) adalah suatu organisasi internasional yang terdiri dari 120 negara yang menganggap diri mereka tidak beraliansi dengan kekuatan besar apapun23.

Gerakan ini bermula pada 1950-an sebagai upaya beberapa negara untuk menghindari terpolarisasi dunia Perang Dingin2. Berdasarkan prinsip yang disepakati pada Konferensi Bandung 1955, GNB didirikan pada 1961 di Beograd, SR, Serbia, Yugoslavia2. Hal ini terjadi melalui inisiatif Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru, Presiden Ghana Kwame Nkrumah, Presiden Soekarno, Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, dan Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito2.

Tujuan dari organisasi ini adalah untuk menjamin kemerdekaan, kedaulatan, integritas teritorial, dan keamanan dari negara-negara nonblok dalam perjuangan mereka menentang imperialisme, kolonialisme, neo-kolonialisme, apartheid, rasisme dan segala bentuk agresi militer, pendudukan, dominasi, interferensi atau hegemoni dan menentang segala bentuk blok politik3.


Apa saja prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok?

Berikut adalah beberapa prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok:

  1. Menghormati Hak Asasi Manusia dalam Piagam PBB: Gerakan Non Blok berupaya untuk selalu menghormati Hak Asasi Manusia dalam menjalankan tugasnya1.
  2. Menghormati Kedaulatan dan Kesatuan Wilayah Setiap Negara: Setiap negara anggota harus menghormati kedaulatan dan kesatuan wilayah dari setiap negara1.
  3. Mengakui Persamaan Semua Suku Bangsa: Mengakui persamaan dan kesetaraan diantara semua suku bangsa dan setiap negara, baik yang merupakan negara besar atau negara kecil1.
  4. Menghormati Hak Tiap Bangsa untuk Mempertahankan Diri: Menghormati hak dari setiap bangsa dan negara untuk mempertahankan dirinya, baik secara sendirian ataupun bersekutu dengan negara lain selama masih bersesuaian dengan isi Piagam PBB1.
  5. Tidak Melakukan Campur Tangan dalam Persoalan dalam Negeri dari Negara Lain1.
  6. Tidak Melakukan Agresi1.
  7. Mengutamakan Kepentingan Bersama dan Kerjasama1.
  8. Menghormati Setiap Hukum dan Kewajiban Internasional1.
  9. Menyelesaikan Setiap Perselisihan Internasional dengan Damai1.
  10. Tidak Memakai Peraturan dari Pertahanan Kolektif untuk Bertindak Terhadap Kepentingan Khusus1.

Semoga informasi ini membantu! 😊


Apa saja negara anggota Gerakan Non-Blok?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar